Rabu, 29 Desember 2010

Konsep Etika Bisnis pada Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :


- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.

Etika bisnis pada pasar persaingan sempurna harus diutamakan mengingat peta persaingan yang ketat antar produsen. Untuk itu tiap produsen harus mampu bersaing secara sehat, tidak menggunakan cara-cara kotor untuk menjatuhkan pesaingnya. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.

Sumber :

http://organisasi.org/bentuk_bentuk_struktur_pasar_konsumen_persaingan_sempurna_monopolistik_oligopoli_dan_monopoli

Selasa, 28 Desember 2010

Etika Bisnis pada Pasar Persaingan Oligopoli

Pasar oligopoli merupakan pasar dimana terdapat beberapa produsen menguasai pangsa pasar untuk produk tertentu yang sejenis. Produsen yang akan masuk ke dalam pasar oligopoli harus menetapkan harga di bawah para pesaingnya agar produknya mampu bersaing di pasaran. Dalam pasar oligopoli biasanya terdapat persaingan-persaingan tidak sehat yang saling menjatuhkan antar produsen hanya untuk mendapatkan konsumen sebanyak-banyaknya tanpa melihat etika berbisnis satu sama lain.

Hal tersebut sangat disayangkan karena bila produsen hanya terfokus pada pesaingnya. Maka pelayanan kepada konsumen akan berkurang seiring penetapan kebijakan perusahaan mengenai keunggulan produk tanpa diikuti dengan kualitasnya. Jadi, banyak perusahaan yang mempromosikan proderuknya secara gencar tanpa ada perbaikan mutu sehingga ujung-ujungnya akan merugikan konsumen tersebut

Contoh kasusnya adalah persaingan antar perusahaan telekomunikasi seluler yang tidak mempunyai etika dalam mempromosikan produknya. Baik di media cetak maupun elektronik. Mereka secara tidak langsung menyindir pesaingnya dengan iming-iming tarif telepon yang lebih murah, padahal harga murah belum tentu kualitasnya juga bagus karena banyak perusahaan telekomunikasi seluler yang mempromosikan tarif murah namun kualitasnya juga murahan. Misalnya tarif telepon gratis dari pukul 00.00 - 08.00, kenyataannya memang gratis namun tiap 10 menit akan putus dengan sendirinya dan untuk menelpon kembali akan sulit menyambung.

Adapun operator yang menetapkan tarif murah namun jaringannya elek atau ada juga yang mengiming-imingi bonus tapi pada kenyataannya terdapat syarat dan ketentuan yang susah. Itulah contoh dari ketidakmampuan perusahaan telekomunikasi seluler dalam menghadapi pasar persaingan oligopoli. Mereka lebih cenderung berorientasi pada laba tanpa melihat etika dalam berbisnis yang baik.

Kamis, 09 Desember 2010

Konflik Penetapan UMK

Konflik berasal dari kata kerja latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.

Salah satu contoh konflik akhir-akhir ini adalah pro-kontra penetapan UMK di berbagai daerah di Indonesia. Untuk wilayah DKI Jakarta misalnya, penetapan UMK sebesar Rp1,118,009 ini terjadi kenaikan sebesar 4,5 % dari tahun sebelumnya. Namun pada kenyataannya banyak perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan pemerintah tersebut. Tentunya hal ini dapat menyebabkan konflik antara karyawan dengan pihak perusahaan. Karyawan menganggap kenaikan UMK ini sebagai suatu keharusan mengingat banyak buruh yang terlantar akibat upahnya tidak sebanding dengan kinerjanya. Sedangkan pihak perusahaan yang berskala kecil-menengah akan menganggap kenaikan UMK merupakan suatu pengeluaran yang akan membebani neraca keuangan perusahaan.

Konflik bisa terjadi dari perbedaan persepsi dua pihak tersebut. Bila sudah meluas,hal tersebut dapat menurunkan motivasi kerja karyawan yang efeknya akan merugikan perusahaan itu sendiri. Seharunya kedua belah pihak tersebut dipertemukan secara damai untuk berdialog dan berdiskusi bagaimana sebaiknya langkah bijak yang harus diambil perusahaan agar masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan. Karena setiap penyelesaian konflik itu tidak harus dengan kekerasan dan pengrusakan yang ujung-ujungnya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Upah_minimum_regional#Upah_Minimum_Propinsi_DKI_Jakarta_dari_tahun_2000
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik