Kamis, 18 November 2010

Etika Dalam Mempromosikan Produk

Agar terciptanya kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang, setiap anggota masyarakat harus mampu mengendalikan dan mawas diri. Upaya pengendalian diri dapat dilakukan dengan cara menaati dan melaksanakan baik nilai-nilai luhur maupun norma sosial yang berlaku. Dengan adanya nilai dan normatersebut, manusia sebagai bagian dari masyarakat mempunyai petunjuk untuk berperilaku. Bila petunjuk itu telah terlaksana dengan baik, maka kehidupan yang tertib, harmonis dan adil akan terwujud di dalam lingkungan masyarakat.

Nilai adalah suatu sifat dari suatu hal yang berhubungan sengan subjek yang berharga. Subjek tersebut dapat berupa benda ataupun manusia. Menurut Notonegoro, nilai dibagi menjadi 3, di antaranya :

  1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
  2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam beraktivitas.
  3. Nilai kerohanian, segala sesuatu yang berguna bagi unsur rohani manusia. Nilai kerohanian ini dapat dibedakan menjadi 4 kategori :
    1. Nilai kebenaran / kenyataan, yaitu nilai yang bersumber pada akal manusia.
    2. Nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber pada unsur rasa manusia.
    3. Nilai kebaikan / moral, yaitu nilai yang bersumber pada kehendak manusia.
    4. Nilai religius, yaitu nilai ketuhanan yang bersumber pada keyakinan tertinggi manusia.

Sedangkan norma adalah patokan / ukuran yang berfungsi sebagaipedoman bagi manusia dalam berperilaku dan bertindak dalam kehidupannya. Norma dapat digolongkan sbb :

  1. Norma agama, yaitu norma keyakinan yang bertujuan mencapai kesucian hidup.
  2. Norma moral, yaitu norma yang bertujuan pada kebaikan hidup dan akhlak manusia.
  3. Norma etika, yaitu norma yang bertujuan mencapai kebahagiaan hidaup bersama.
  4. Norma hokum, yaitu norma yang bertujuan mencapai kedamaian bersama.

Nilai dan norma sangat erat kaitannya dalam kehidupan bermasyarakat, dan setiap elemen masyarakat harus berpegang teguh terhadap nilai dan norma tersebut. Begitupun dalam dunia bisnis juga harus mempertimbangkan aspek nilai dan norma yang berlaku. Namun pada kenyataannya banyak perusahaan yang tidak mementingkan nilai dan norma dalam memasarkan produknya karena mereka lebih mementingan keuntungan semata daripada harus mengikuti nilai dan norma sosial yang ada.

Sebagai contoh banyak di media-media cetak dan elektronik sering kita lihat bahwa produsen dalam mempromosikan / mengiklankan produknya biasanya selalu menggunakan jasa sales promotion girl (SPG). Kebanyakan dari mereka mengenakan pakaian yang minim dan tampil modis seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini :




Dari gambar tersebut jelas melanggar norma etika yang diterapkan dalam kehidupan bemasyarakat di Indonesia. Mengapa ? karena bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, menggunakan pakaian seperti itu dianggap tabu dan bisa merusak tatanan nilai-nilai dan norma-norma dalam masyarakat. Lagipula bila produsen menggunakan SPG seperti itu. Konsumen akan cenderung tertarik kepada SPG tersebut daripada produk yang dipromosikan. Oleh sebab itu, dalam kegiatan bisnis sekalipun,kita harus mementingkan nilai dan norma yang berlaku agar tidak ada kesalahpahaman dan bisnis yang dijalankan bisa diterima di masyarakat.

Sumber : abdulkarim, aim. 2004. Kewarganegaraan. Bandung : Grafindo Media Pratama.

Jumat, 12 November 2010

Konsep Perdagangan Bebas

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada. penjualan produk antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda tanpa adanya hambatan perdagangan yang diterapkan pemerintah.

Ada 5 faktor suatu negara menjalankan pasar bebas dalam kehidupan ekonominya:

1. Tidak semua masyarakat suatu negara bisa memenuhi kebutuhan komoditinya sehingga harus dilakukan impor dari Negara lain.

2. Keterbatasan konsumen yang memerlukan komoditi di dalam negeri. Untuk itu perlu memasarkannya ke luar negeri.

3. Agar dapat mempelajari teknologi bagaimana memproduksi suatu barang di negara-negara maju.

4. Sebagai sarana menjalin kerjasama dan persahabatan

5. Secara ekonomis, perdagangan antar Negara akan menambah devisa.

Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor yang diterapkan oleh pemerintah. Semua hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.

Pro-kontra perdagangan bebas

Banyak ekonom yang berpendapat bahwa globalisasi dan pasar bebas memang membawa kesejahteraan dan pertumbuhan. Sebagian lain berpendapat bahwa memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal, dan juga membatasi standar kerja dan standar sosial. Sebaliknya pula, perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan persaingan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup, keamanan dan ketika budaya lokal makin rendah akibat gaya hidup global.

Sumber:

http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_bebas

Aris Budi Setyawan, 1997, Seri Diktat Kuliah, Perekonomian Indonesia, LPFE Universitas Gunadarma, Jakarta

Penerapan CSR di Universitas Gunadarma

Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep dan tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan sebagai bentuk tanggung-jawab mereka terhadap lingkungan sosial sekitar dimana perusahaan tersebut beroperasi. Bentuk tanggung-jawab itu bisa berupa kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan sekitar. Selain untuk menyejahterakan masyarakat tujuan lain dari CSR adalah untuk meningkatkan citra perusahaan di mata public dan menghindari kesenjangan sosial antara perusahaan dan masyarakat..

Salah satu perusahaan atau lembaga yang menerapkan CSR adalah Universitas Gunadarma. Karena universitas tersebut selalu mengadakan kegiatan – kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar, misalnya bakti sosial terhadap korban bencana atau masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dan pemberian beasiswa bagi mereka yang tidak mampu.

Tidak hanya itu, masyarakat sekitar kampus juga bisa merasakan efek positifnya yaitu dengan memaanfaatkan lahan untuk usaha yang dibutuhkan oleh mahasiswa pada umumnya. Karena potensi untuk membuka usaha seperti fotocopy, warnet, warteg, rental, dll di lingkungan kampus sangatlah besar. Hal ini yang mendorong kepada masyarakat untuk bisa berinovasi dan berkreasi guna mewujudkan iklim usaha yang mempunyai daya saing di lingkungan sekitar Universitas Gunadarma.

Sumber :

http://www.facebook.com/note.php?note_id=124926020874243

Minggu, 10 Oktober 2010

Program Kemitraan Aqua

Komitmen Aqua terhadap Masyarakat

Sebagai pelopor air minum dalam kemasan, aqua tidakhanya mementingkan bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat melalui program CSR yang dilakukan secara berkelanjutan. Program CSR yang dilakukan Danone Aqua dilihat dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga berkat kerjasama dengan semua elemen masyarakat, semua program yang dirancang bisa dilaksanakan.

Untuk program tanggung jawab sosial, Danone Aqua memiliki 37 program yang meliputi akses air bersih dan sanitasi, penghijauan, dan konservasi, pertanian yang berkesinambungan, pengelolaan sampah, pendidikan lingkungan dan kesehatan, serta pengelolaan sumber daya air. Semua program sosial berkesinambungan yang dirancang Aqua memberikan kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat sekitar. Selain itu, program tersebut juga dirancang melalui pendekatan berbasis masyarakat, bekerjasama dengan pemangku kepentingan, serta berorientasi pada kebutuhan, sehingga bersama semua pihak memiliki perhatian dan kepedulian yang besar untuk melestarikan lingkungan, di samping memanfaatkan sumber daya alam yang ada.

Danone Aqua akan menerapkan kemitraan pemberdayaan potensi ekonomi lokal, untuk menunjang keberlanjutan fasilitas pendidikan yang telah diberikan kepada para anak-anak korban tsunami di Aceh. Vice President Human Resources Aqua Danone Adhianto Sardjono menjelaskan pola kemitraan yang dikembangkan dalam program Danone for Aceh itu merupakan bagian dari program corporate social responsibility.

Dengan cara ini diharapkan bantuan yang diberikan perusahaan dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi berbagai pihak.Melalui bantuan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, target sosial dan ekonomi perusahaan dapat dicapai fasisilitas pendidikan Danone kepada Pesantren Lampoh Beul.

Adhianto mengatakan program Danone lor Aceh telah memberi bantuan korban tsunami Aceh dalam bentuk pembangunan fasilitas penunjang pendidikan di pesantren. Fasilitas itu berupa pembangunan balai belajar, dapur, ruang makan, sanifjasi. ruang komputer sena penyediaan 10 unit komputer.Setelah prasarana fisik, perusahaan memberikan pelatihan agar anak didik di Pesantren Lampoh Beul mampu mengoperasikan komputer.

Adapun untuk menyokong kegiatan operasional pesantren, perusahaan menjalankan program livehood dengan bentuk pengembangan usaha penggemukan sapi. Dengan begitu, selain memberikan bantuan pendidikan, pendapatan masyarakat sekitar juga dapat meningkat. Pola kemitraan diawali dengan donasi pembelian 50 ekor sapi yang kemudian diserahkan kepada tiga kelompok, terdiri dari SO orang peternak untuk dipelihara. Anggota ke lompok ini berasal dari enam desa di sekitar pesantren. Setelah beberapa bulan sapi-sapi itu kemudian dijual.

Hasilnya lalu digunakan untuk membeli sapi lagi dan sisanya dibagi 65% untuk peternak dan 35% dikembalikan ke pesantren. Melalui cara kemitraan ini, Adhianto yakin pemberian bantuan tidak terhenti pada prasarana fisik saja.

Sumber :

http://bataviase.co.id/detailberita-10446995.html
http://bataviase.co.id/node/269374

Minggu, 03 Oktober 2010

Adat Istiadat Masyarakat Sunda


Kata adat berasal dari Bahasa Arab (dalam Bahasa Sunda: biasa, umum, lumrah), artinya: segala hal yang senantiasa tetap atau sering diterapkan kepada manusia atau binatang yang mempunyai nyawa. Kata adat, sedapat mungkin dipergunakan untuk menghaluskan perbuatan, perlakuan, yang membuat kebaikan dengan orang lain, yang sama adatnya dan tata cara pada umumnya misalnya yang terdapat dalam satu desa atau satu negara, seagama maupun kebudayaannya. Apabila melanggar adat, misalnya dalam mengenakan pakaian yang terbalik, pakaian yang terlalu bagus atau terlalu jelek. Begitu juga dengan perkataan yang tidak sesuai dengan orang lain, duduk tidak sama rendah, berdiri tidak sama tinggi dengan sesama. Maka yang bersangkutan telah keluar dari lingkungan adat kelompoknya

Adat istiadat yang diwariskan leluhurnya pada masyarakat Sunda masih dipelihara dan dihormati. Dalam daur hidup manusia dikenal upacara-upacara yang bersifat ritual adat seperti: upacara adat Masa Kehamilan, Masa Kelahiran, Masa Anak-anak, Perkawinan, Kematian dll. Demikian juga dalam kegiatan pertanian dan keagamaan dikenal upacara adat yang unik dan menarik. Itu semua ditujukan sebagai ungkapan rasa syukur dan mohon kesejahteraan dan keselamatan lahir bathin dunia dan akhirat. Beberapa kegiatan upacara adat di Jawa Barat dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

A.Upacara Adat Masa Kehamilan

1. Upacara Mengandung Empat Bulan
Dulu Masyarakat Jawa Barat apabila seorang perempuan baru mengandung 2 atau 3 bulan belum disebut hamil, masih disebut mengidam. Setelah lewat 3 bulan barulah disebut hamil. Upacara mengandung Tiga Bulan dan Lima Bulan dilakukan sebagai pemberitahuan kepada tetangga dan kerabat bahwa perempuan itu sudah betul-betul hamil. Namun sekarang kecenderungan orang-orang melaksanakan upacara pada saat kehamilan menginjank empat bulan, karena pada usia kehamilan empat bulan itulah saat ditiupkannya roh pada jabang bayi oleh Allah SWT. Biasanya pelaksanaan upacara Mengandung empat Bulan ini mengundang pengajian untuk membacakan do’a selamat, biasanya doa nurbuat dan doa lainnya agar bayinya mulus, sempurna, sehat, dan selamat.

2. Upacara Mengandung Tujuh Bulan/Tingkeban
Upacara Tingkeban adalah upacara yang diselenggarakan pada saat seorang ibu mengandung 7 bulan. Hal itu dilaksanakan agar bayi yang di dalam kandungan dan ibu yang melahirkan akan selamat. Tingkeban berasal dari kata tingkeb artinya tutup, maksudnya si ibu yang sedang mengandung tujuh bulan tidak boleh bercampur dengan suaminya sampai empat puluh hari sesudah persalinan, dan jangan bekerja terlalu berat karena bayi yang dikandung sudah besar, hal ini untuk menghindari dari sesuatu yang tidak diinginkan. Di dalam upacara ini biasa diadakan pengajian biasanya membaca ayat-ayat Al-Quran surat Yusuf, surat Lukman dan surat Maryam. Di samping itu dipersiapkan pula peralatan untuk upacara memandikan ibu hamil , dan yang utama adalah rujak kanistren yang terdiri dari 7 macam buah-buahan. Ibu yang sedang hamil tadi dimandikan oleh 7 orang keluarga dekat yang dipimpin seorang paraji secara bergantian dengan menggunakan 7 lembar kain batik yang dipakai bergantian setiap guyuran dan dimandikan dengan air kembang 7 rupa. Pada guyuran ketujuh dimasukan belut sampai mengena pada perut si ibu hamil, hal ini dimaksudkan agar bayi yang akan dilahirkan dapat berjalan lancar (licin seperti belut). Bersamaan dengan jatuhnya belut, kelapa gading yang telah digambari tokoh wayang oleh suaminya dibelah dengan golok. Hal ini dimaksudkan agar bayi yang dikandung dan orang tuanya dapat berbuat baik lahir dan batin, seperti keadaan kelapa gading warnanya elok, bila dibelah airnya bersih dan manis. Itulah perumpamaan yang diharapkan bagi bayi yang dikandung supaya mendapatkan keselamatan dunia-akhirat.
Sesudah selesai dimandikan biasanya ibu hamil didandani dibawa menuju ke tempat rujak kanistren tadi yang sudah dipersiapkan. Kemudian sang ibu menjual rujak itu kepada anak-anak dan para tamu yang hadir dalam upacara itu, dan mereka membelinya dengan menggunakan talawengkar, yaitu genteng yang sudah dibentuk bundar seperti koin. Sementara si ibu hamil menjual rujak, suaminya membuang sisa peralatan mandi seperti air sisa dalam jajambaran, belut, bunga, dsb. Semuanya itu harus dibuang di jalan simpang empat atau simpang tiga. Setelah rujak kanistren habis terjual selesailah serangkaian upacara adat tingkeban.

3. Upacara Mengandung Sembilan Bulan
Upacara sembuilan bulan dilaksanakan setelah usia kandungan masuk sembilan bulan. Dalam upacara ini diadakan pengajian dengan maksud agar bayi yang dikandung cepat lahir dengan selamat karena sudah waktunya lahir. Dalam upacara ini dibuar bubur lolos, sebagai simbul dari upacara ini yaitu supaya mendapat kemudahan waktu melahirkan, lolos. Bubur lolos ini biasanya dibagikan beserta nasi tumpeng atau makanan lainnya.

4. Upacara Reuneuh Mundingeun
Upacara Reuneuh Mundingeun dilaksanakan apabila perempuan yang mengandung lebih dari sembilan bulan,bahkan ada yang sampai 12 bulan tetapi belum melahirkan juga, perempuan yang hamil itu disebut Reuneuh Mundingeun, seperti munding atau kerbau yang bunting. Upacara ini diselenggarakan agar perempuan yang hamil tua itu segera melahirkan jangan seperti kerbau, dan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Pada pelaksanaannya leher perempuan itu dikalungi kolotok dan dituntun oleh indung beurang sambil membaca doa dibawa ke kandang kerbau. Kalau tidak ada kandang kerbau, cukup dengan mengelilingi rumah sebanyak tujuh kali. Perempuan yang hamil itu harus berbuat seperti kerbau dan menirukan bunyi kerbau sambil dituntun dan diiringkan oleh anak-anak yang memegang cambuk. Setelah mengelilingi kandang kerbau atau rumah, kemudian oleh indung beurang dimandikan dan disuruh masuk ke dalam rumah. Di kota pelaksanaan upacara ini sudah jarang dilaksanakan.

B. Upacara Kelahiran dan Masa Bayi

1. Upacara Memelihara Tembuni
Tembuni/placenta dipandang sebagai saudara bayi karena itu tidak boleh dibuang sembarangan, tetapi harus diadakan upacara waktu menguburnya atau menghanyutkannya ke sungai. Bersamaan dengan bayi dilahirkan, tembuni (placenta) yang keluar biasanya dirawat dibersihkan dan dimasukan ke dalam pendil dicampuri bumbu-bumbu garam, asam dan gula merah lalu ditutup memakai kain putih yang telah diberi udara melalui bambu kecil (elekan). Pendil diemban dengan kain panjang dan dipayungi, biasanya oleh seorang paraji untuk dikuburkan di halaman rumah atau dekat rumah. Ada juga yang dihanyutkan ke sungai secara adat. Upacara penguburan tembuni disertai pembacaan doa selamat dan menyampaikan hadiah atau tawasulan kepada Syeh Abdulkadir Jaelani dan ahli kubur. Di dekat kuburan tembuni itu dinyalakan cempor/pelita sampai tali pusat bayi lepas dari perutnya.. Upacara pemeliharaan tembuni dimaksudkan agar bayi itu selamat dan kelak menjadi orang yang berbahagia.

2. Upacara Nenjrag Bumi
Upacara Nenjrag Bumi ialah upacara memukulkan alu ke bumi sebanyak tujuh kali di dekat bayi, atau cara lain yaitu bayi dibaringkan di atas pelupuh (lantai dari bambo yang dibelah-belah ), kemudian indung beurang menghentakkan kakinya ke pelupuh di dekat bayi. Maksud dan tujuan dari upacara ini ialah agar bayi kelak menjadi anak yang tidak lekas terkejut atau takut jika mendengar bunyi yang tiba-tiba dan menakutkan.

3 .Upacara Puput Puseur
Setelah bayi terlepas dari tali pusatnya, biasanya diadakan selamatan. Tali pusat yang sudah lepas itu oleh indung beurang dimasukkan ke dalam kanjut kundang . Seterusnya pusar bayi ditutup dengan uang logam/benggol yang telah dibungkus kasa atau kapas dan diikatkan pada perut bayi, maksudnya agar pusat bayi tidak dosol, menonjol ke luar. Ada juga pada saat upacara ini dilaksanakan sekaligus dengan pemberian nama bayi. Pada upacara ini dibacakan doa selamat, dan disediakan bubur merah bubur putih. Ada kepercayaan bahwa tali pusat (tali ari-ari) termasuk saudara bayi juga yang harus dipelihara dengan sungguh-sungguh. Adapun saudara bayi yang tiga lagi ialah tembuni, pembungkus, dan kakawah. Tali ari, tembuni, pembungkus, dan kakawah biasa disebut dulur opat kalima pancer, yaitu empat bersaudara dan kelimanya sebagai pusatnya ialah bayi itu. Kesemuanya itu harus dipelihara dengan baik agar bayi itu kelak setelah dewasa dapat hidup rukun dengan saudara-saudaranya (kakak dan adiknya) sehingga tercapailah kebahagiaan.

4. Upacara Ekah
Sebetulnya kata ekah berasal dari bahasa Arab, dari kata aqiqatun “anak kandung”. Upacara Ekah ialah upacara menebus jiwa anak sebagai pemberian Tuhan, atau ungkapan rasa syukur telah dikaruniai anak oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dan mengharapkan anak itu kelak menjadi orang yang saleh yang dapat menolong kedua orang tuanya nanti di alam akhirat. Pada pelaksanaan upacara ini biasanya diselenggarakan setelah bayi berusia 7 hari, atau 14 hari, dan boleh juga setelah 21 hari. Perlengkapan yangb harus disediakan adalah domba atau kambing untuk disembelih, jika anak laki-laki dombanya harus dua (kecuali bagi yang tidak mampu cukup seekor), dan jika anak perempuan hanya seekor saja. Domba yang akan disembelih untuk upacara Ekah itu harus yang baik, yang memenuhi syarat untuk kurban. Selanjutnya domba itu disembelih oleh ahlinya atau Ajengan dengan pembacaan doa selamat, setelah itu dimasak dan dibagikan kepada handai tolan.

5. Upacara Nurunkeun
Upacara Nurunkeun ialah upacara pertama kali bayi dibawa ke halaman rumah, maksudnya mengenal lingkungan dan sebagai pemberitahuan kepada tetangga bahwa bayi itu sudah dapat digendong dibawa berjalan-jalan di halaman rumah. Upacara Nurun keun dilaksanakan setelah tujuh hari upacara Puput Puseur. Pada pelaksanaannya biasa diadakan pengajian untuk keselamatan dan sebagai hiburannya diadakan pohon tebu atau pohon pisang yang digantungi aneka makanan, permainan anak-anak yang diletakan di ruang tamu. Untuyk diperebutkan oleh para tamu terutama oleh anak-anak.

6. Upacara Cukuran/Marhabaan
Upacara cukuran dimaksudkan untuk membersihkan atau menyucikan rambut bayi dari segala macam najis. Upacara cukuran atau marhabaan juga merupakan ungkapan syukuran atau terima kasih kepada Tuhan YME yang telah mengkaruniakan seorang anak yang telah lahir dengan selamat. Upacara cukuran dilaksanakan pada saat bayi berumur 40 hari. Pada pelaksanaannya bayi dibaringkan di tengah-tengah para undangan disertai perlengkapan bokor yang diisi air kembang 7 rupa dan gunting yang digantungi perhiasan emas berupa kalung, cincin atau gelang untuk mencukur rambut bayi. Pada saat itu mulailah para undangan berdo’a dan berjanji atau disebut marhaban atau pupujian, yaitu memuji sifat-sifat nabi Muhammad saw. dan membacakan doa yang mempunyai makna selamat lahir bathin dunia akhirat. Pada saat marhabaan itulah rambut bayi digunting sedikit oleh beberapa orang yang berdoa pada saat itu.

7. Upacara Turun Taneuh
Upacara Turun Taneuh ialah upacara pertama kali bayi menjejakkan kakinya ke tanah, diselenggarakan setelah bayi itu agak besar, setelah dapat merangkak atau melangkah sedikit-sedikit. Upacara ini dimaksudkan agar si anak mengetahui keduniawian dan untuk mengetahui akan menjadi apakah anak itu kelak, apakah akan menjadi petani, pedagang, atau akan menjadi orang yang berpangkat. Perlengkapan yang disediakan harus lebih lengkap dari upacara Nurunkeun, selain aneka makanan juga disediakan kain panjang untuk menggendong, tikar atau taplak putih, padi segenggam, perhiasan emas (kalung, gelang, cincin), uang yang terdiri dari uang lembaran ratusan, rebuan, dan puluh ribuan. Jalannya upacara, apabila para undangan telah berkumpul diadakan doa selamat, setelah itu bayi digendong dan dibawa ke luar rumah. Di halam rumah telah dipersiapkan aneka makanan, perhiasan dan uang yang disimpan di atas kain putih, selanjutnya kaki si anak diinjakan pada padi/ makanan, emas, dan uang, hal ini dimaksudkan agar si anak kelak pintar mencari nafkah. Kemudian anak itu dilepaskan di atas barang-barang tadi dan dibiarkan merangkak sendiri, para undangan memperhatikan barang apa yang pertama kali dipegangnya. Jika anak itu memegang padi, hal itu menandakan anak itu kelak menjadi petani. Jika yang dipegang itu uang, menandakan anak itu kelak menjadi saudagar/pengusaha. Demikian pula apabila yang dipegangnya emas, menandakan anak itu kelak akan menjadi orang yang berpangkat atau mempunyai kedudukan yang terhormat.

C. Upacara Masa Kanak-kanak

1. Upacara Gusaran
Gusaran adalah meratakan gigi anak perempuan dengan alat khusus. Maksud upacara Gusaran ialah agar gigi anak perempuan itu rata dan terutama agar nampak bertambah cantik. Upacara Gusaran dilaksanakan apabila anak perempuan sudah berusia tujuh tahun. Jalannya upacara, anak perempuan setelah didandani duduk di antara para undangan, selanjutnya membacakan doa dan solawat kepada Nabi Muhammad SAW. Kemudian Indung beurang melaksanakan gusaran terhadap anak perempuan itu, setelah selesai lalu dibawa ke tangga rumah untuk disawer (dinasihati melalui syair lagu). Selesai disawer, kemudian dilanjutkan dengan makan-makan. Biasanya dalam upacara Gusaran juga dilaksanakan tindikan, yaitu melubangi daun telinga untuk memasang anting-anting, agar kelihatannya lebih cantik lagi.

2. Upacara Sepitan/Sunatan
Upacara sunatan/khitanan dilakukan dengan maksud agar alat vitalnya bersih dari najis . Anak yang telah menjalani upacara sunatan dianggap telah melaksanakan salah satu syarat utama sebagai umat Islam. Upacara Sepitan anak perempuan diselenggarakan pada waktu anak itu masih kecil atau masih bayi, supaya tidak malu. Upacara sunatan diselenggarakan biasanya jika anak laki-laki menginjak usia 6 tahun. Dalam upacara sunatan selain paraji sunat, juga diundang para tetangga, handai tolan dan kerabat. Pada pelaksanaannya pagi-pagi sekali anak yang akan disunat dimandikan atau direndam di kolam sampai menggigil (kini hal semacam itu jarang dilakukan lagi berhubung teknologi kesehatan sudah berkembang), kemudian dipangku dibawa ke halaman rumah untuk disunat oleh paraji sunat (bengkong), banyak orang yang menyaksikan diantaranya ada yang memegang ayam jantan untuk disembelih, ada yang memegang petasan dan macam-macam tetabuhan sambil menyanyikan marhaba. Bersamaan dengan anak itu disunati, ayam jantan disembelih sebagai bela, petasan disulut, dan tetabuhan dibunyikan . Kemudian anak yang telah disunat dibawa ke dalam rumah untuk diobati oleh paraji sunat. Tidak lama setelah itu para undangan pun berdatangan, baik yang dekat maupun yang jauh. Mereka memberikan uang/ nyecep kepada anak yang disunat itu agar bergembira dan dapat melupakan rasa sakitnya. Pada acara ini adapula yang menyelenggarakan hiburan seperti wayang golek, sisingaan atau aneka tarian.

D. Upacara Adat Perkawinan
Secara kronologis upacara adat perkawinan dapat diurut mulai dari adat sebelum akad nikah, saat akad nikah dan sesudah akad nikah

1. Upacara sebelum akad nikah

(a) Neundeun Omong : yaitu kunjungan orang tua jejaka kepada orang tua si gadis untuk bersilaturahmi dan menyimpan pesan bahwa kelak anak gadisnya akan dilamar.

(b) Ngalamar : nanyaan atau nyeureuhan yaitu kunjungan orang tua jejaka untuk meminang/melamar si gadis, dalam kunjungan tersebut dibahas pula mengenai rencana waktu penikahannya. Sebagai acara penutup dalam ngalamar ini si pelamar memberikan uang sekedarnya kepada orang tua si gadis sebagai panyangcang atau pengikat, kadang-kadang dilengkapi pula dengan sirih pinang selengkapnya disertai kue-kue & buah-buahan. Mulai saat itu si gadis telah terikat dan disebut orang bertunangan.

(c) Seserahan: yaitu menyerahkan si jejaka calon pengantin pria kepada calon mertuanya untuk dikawinkan kepada si gadis. Pada acara ini biasa dihadiri oleh para kerabat terdekat, di samping menyerahkan calon pengantin pria juga barang-barang berupa uang, pakaian, perhiasan, kosmetik dan perlengkapan wanita, dalam hal ini tergantung pula pada kemampuan pihak calon pengantin pria. Upacara ini dilakukan 1 atau 2 hari sebelum hari perkawinan atau adapula yang melaksanakan pada hari perkawinan sebelum akad nikah dimulai.

(d) Ngeuyeuk Seureuh: artinya mengerjakan dan mengatur sirih serta mengait-ngaitkannya. Upacara ini dilakukan sehari sebelum hari perkawinan, yang menghadiri upacara ini adalah kedua calon pengantin, orang tua calon pengantin dan para undangan yang telah dewasa. Upacara dipimpin oleh seorang pengetua, benda perlengkapan untuk upacara ini seperti sirih beranting, setandan buah pinang, mayang pinang, tembakau, kasang jinem/kain, elekan, dll semuanya mengandung makna/perlambang dalam kehidupan berumah tangga. Upacara ngeuyeuk seureuh dimaksudkan untuk menasihati kedua calon mempelai tentang pandangan hidup dan cara menjalankan kehidupan berumah tangga berdasarkan etika dan agama, agar bahagia dan selamat. Upacara pokok dalam adat perkawinan adalah ijab kabul atau akad nikah .

2. Upacara Adat Akad Nikah
Upacara perkawinan dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dalam agama Islam dan adat. Ketentuan tersebut adalah: adanya keinginan dari kedua calon mempelai tanpa paksaan, harus ada wali nikah yaitu ayah calon mempelai perempuan atau wakilnya yang sah, ada ijab kabul, ada saksi dan ada mas kawin. Yang memimpin pelaksanaan akad nikah adalah seorang Penghulu atau Naib, yaitu pejabat Kantor Urusan Agama. Upacara akad nikah biasa dilaksanakan di Mesjid atau di rumah mempelai wanita. Adapun pelaksanaannya adalah kedua mempelai duduk bersanding diapit oleh orang tua kedua mempelai, mereka duduk berhadapan dengan penghulu yang di kanan kirinya didampingi oleh 2 orang saksi dan para undangan duduk berkeliling. Yang mengawinkan harus wali dari mempelai perempuan atau mewakilkan kepada penghulu. Kalimat menikahkan dari penghulu disebut ijab, sedang sambutan dari mempelai pria disebut qobul (kabul). Setelah dilakukan ijab-qobul dengan baik selanjutnya mempelai pria membacakan talek, yang bermakna ‘janji’ dan menandatangani surat nikah. Upacara diakhiri dengan penyerahan mas kawin dari mempelai pria kepada mempelai wanita.

3. Upacara Adat sesudah akad nikah

a) Munjungan/sungkeman : yaitu kedua mempelai sungkem kepada kedua orang tua mempelai untuk memohon do’a restu.

b) Upacara Sawer (Nyawer): perlengkapan yang diperlukan adalah sebuah bokor yang berisi beras kuning, uang kecil (receh) /logam, bunga, dua buah tektek (lipatan sirih yang berisi ramuan untuk menyirih), dan permen. Pada pelaksanaannya kedua mempelai duduk di halaman rumah di bawah cucuran atap (panyaweran), upacara dipimpin oleh juru sawer. Juru sawer menaburkan isi bokor tadi kepada kedua pengantin dan para undangan sebagai selingan dari syair yang dinyanyikan olehnya sendiri. Adapun makna dari upacara nyawer tersurat dalam syair yang ditembangkan juru sawer, intinya adalah memberikan nasehat kepada kedua mempelai agar saling mengasihani, dan mendo’akan agar kedua mempelai mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan dalam membina rumah tangganya, hidup rukun sampai diakhir hayatnya.

c) Upacara Nincak Endog : atau upacara injak telur yaitu setelah upacara nyawer kedua mempelai mendekati tangga rumah , di sana telah tersedia perlengkapan seperti sebuah ajug/lilin, seikat harupat (sagar enau) berisikan 7 batang, sebuah tunjangan atau barera (alat tenun tradisional) yang diikat kain tenun poleng, sebuah elekan, sebutir telur ayam mentah, sebuah kendi berisi air, dan batu pipisan, semua perlengkapan ini mempunyai perlambang. Dalam pelaksanaannya lilin dinyalakan, mempelai wanita membakar ujung harupat selanjutnya dibuang, lalu mempelai pria menginjak telur, setelah itu kakinya ditaruh di atas batu pipisan untuk dibasuh air kendi oleh mempelai wanita dan kendinya langsung dihempaskan ke tanah hingga hancur. Makna dari upacara ini adalah menggambarkan pengabdian seorang istri kepada suaminya.

d) Upacara Buka Pintu : upacara ini dilaksanakan setelah upacara nincak endog, mempelai wanita masuk ke dalam rumah sedangkan mempelai pria menunggu di luar, hal ini menunjukan bahwa mempelai wanita belum mau membukakan pintu sebelum mempelai pria kedengaran mengucapkan sahadat. Maksud upacara ini untuk meyakinkan kebenarannya beragama Islam. Setelah membacakan sahadat pintu dibuka dan mempelai pria dipersilakan masuk. Tanya jawab antara keduanya dilakukan dengan nyanyian (tembang) yang dilakukan oleh juru tembang.

e) Upacara Huap Lingkung : Kedua mempelai duduk bersanding, yang wanita di sebelah kiri pria, di depan mempelai telah tersedia adep-adep yaitu nasi kuning dan bakakak ayam (panggang ayam yang bagian dadanya dibelah dua). Mula-mula bakakak ayam dipegang kedua mempelai lalu saling tarik menarik hingga menjadi dua. Siapa yang mendapatkan bagian terbesar dialah yang akan memperoleh rejeki besar diantara keduanya. Setelah itu kedua mempelai huap lingkung , saling menyuapi. Upacara ini dimaksudkan agar kedua mempelai harus saling memberi tanpa batas, dengan tulus dan ikhlas sepenuh hati. Sehabis upacara huap lingkung kedua mempelai dipersilakan duduk di pelaminan diapit oleh kedua orang tua mempelai untuk menerima ucapan selamat dari para undangan (acara resepsi).

E. Upacara Adat Kematian
Pada garis besarnya rangkaian upacara adat kematian dapat digambarkan sebagai berikut: memandikan mayat, mengkafani mayat, menyolatkan mayat, menguburkan mayat, menyusur tanah dan tahlilan, yaitu pembacaan do’a dan zikir kepada Allah swt. agar arwah orang yang baru meninggal dunia itu diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya, juga mendo’kan agar keluarga yang ditinggalkannya tetap tabah dan beriman dalam menghadapi cobaan. Tahlilan dilaksanakan di rumahnya, biasanya sore/malam hari pada hari pertama wafatnya (poena), tiluna (tiga harinya), tujuhna (tujuh harinya), matangpuluh (empat puluh harinya), natus (seratus hari), mendak taun (satu tahunnya), dan newu (seribu harinya).

Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat sunda kaya akan adat istiadat dan tradisi berupa upacara-upacara adat yang biasa dilakukan oleh masyarakat dalam memperingati suatu momen. Upacara tersebut juga bisa sebagai rasa syukur terhadap Tuhan atas karunia dan nikmatNya. Karena kebanyakan dari mereka percaya bila tidak diadakan upacara-upacara tersebut maka akan pamali atau segala sesuatu yang dianggap tabu bila tidak dikerjakan.

Tradisi masyarakat sunda cenderung turun temurun dari nenek moyang hingga ke cicit-cicitnya. mereka mengenalkan tradisi tersebut dalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat. Namun untuk masyarakat pedesaan umumnya tradisi tersebut sangat kuat daripada masyarakat perkotaan. Hal ini dikarenakan masyarakat perkotaan lebih terbuka terhadap hal-hal baru yang bisa mengubah tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang turun temurun

Sumber :
http://nanpunya.wordpress.com/2009/02/25/upacara-adat-sunda/
http://www.sundanet.com/?p=60

Jumat, 21 Mei 2010

MENANTI SEBUAH JAWABAN

Saat kulihat langit cerah dimalam hari
Dihiasi jutaan bintang yang eksotis
Bintang pun bersinar
Membentuk rasi bintang wajahmu
Dengan bulan sabit sebagai senyuman
Yang memberikan sebuah makna dalam hidupku
Walau terkadang ku tak bisa melihatmu
Biarlah kulihat dalam mimpi
Karena wajahmu selalu kusimpan dalam relung hari
Mungkinkah ku harus mengatakannya pada bintang timur
Tentang rasa cinta yang ku pendam selama ini ?
Atau.....
Mungkinkah ku harus bertanya pada langit biru
Tentang isi hatinya ?
Oh Tuhan.....
Tolonnglah aku
Aku bimbang dan ragu
Menghadapi jalan berliku
Hanya Engkau yag mengerti perasaanku
Dan hanya satu yang ku tahu dari dirinya
Sebuah jawaban tulus di bibirnya
Yang indah nan elok menghiasi wajahnya
Sekalipun ku harus senang, kecewa atau sedih karenanya
Akan kutunggu jawaban itu
Sampai ku tak bisa melawan waktu
Ku lakukan semua itu
Karena sesungguhnya aku menyayangimu

Kamis, 20 Mei 2010

PAGI

Awan hitam bergulung-gulung
Di atas langit mendung
Matahari tak nampak oleh lembayung

Dahan pohon ikut melambai
Meniupkan roh ke pesisir pantai
Membuat dedaunan tercerai-berai

Alangkah dingin pagi ini
Hanya kicauan burung memberikan makna tersendiri
Memberikan warna yang amat berarti