Jumat, 12 November 2010

Konsep Perdagangan Bebas

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada. penjualan produk antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda tanpa adanya hambatan perdagangan yang diterapkan pemerintah.

Ada 5 faktor suatu negara menjalankan pasar bebas dalam kehidupan ekonominya:

1. Tidak semua masyarakat suatu negara bisa memenuhi kebutuhan komoditinya sehingga harus dilakukan impor dari Negara lain.

2. Keterbatasan konsumen yang memerlukan komoditi di dalam negeri. Untuk itu perlu memasarkannya ke luar negeri.

3. Agar dapat mempelajari teknologi bagaimana memproduksi suatu barang di negara-negara maju.

4. Sebagai sarana menjalin kerjasama dan persahabatan

5. Secara ekonomis, perdagangan antar Negara akan menambah devisa.

Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor yang diterapkan oleh pemerintah. Semua hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.

Pro-kontra perdagangan bebas

Banyak ekonom yang berpendapat bahwa globalisasi dan pasar bebas memang membawa kesejahteraan dan pertumbuhan. Sebagian lain berpendapat bahwa memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal, dan juga membatasi standar kerja dan standar sosial. Sebaliknya pula, perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan persaingan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup, keamanan dan ketika budaya lokal makin rendah akibat gaya hidup global.

Sumber:

http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_bebas

Aris Budi Setyawan, 1997, Seri Diktat Kuliah, Perekonomian Indonesia, LPFE Universitas Gunadarma, Jakarta

1 komentar: