Kamis, 18 November 2010

Etika Dalam Mempromosikan Produk

Agar terciptanya kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang, setiap anggota masyarakat harus mampu mengendalikan dan mawas diri. Upaya pengendalian diri dapat dilakukan dengan cara menaati dan melaksanakan baik nilai-nilai luhur maupun norma sosial yang berlaku. Dengan adanya nilai dan normatersebut, manusia sebagai bagian dari masyarakat mempunyai petunjuk untuk berperilaku. Bila petunjuk itu telah terlaksana dengan baik, maka kehidupan yang tertib, harmonis dan adil akan terwujud di dalam lingkungan masyarakat.

Nilai adalah suatu sifat dari suatu hal yang berhubungan sengan subjek yang berharga. Subjek tersebut dapat berupa benda ataupun manusia. Menurut Notonegoro, nilai dibagi menjadi 3, di antaranya :

  1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
  2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam beraktivitas.
  3. Nilai kerohanian, segala sesuatu yang berguna bagi unsur rohani manusia. Nilai kerohanian ini dapat dibedakan menjadi 4 kategori :
    1. Nilai kebenaran / kenyataan, yaitu nilai yang bersumber pada akal manusia.
    2. Nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber pada unsur rasa manusia.
    3. Nilai kebaikan / moral, yaitu nilai yang bersumber pada kehendak manusia.
    4. Nilai religius, yaitu nilai ketuhanan yang bersumber pada keyakinan tertinggi manusia.

Sedangkan norma adalah patokan / ukuran yang berfungsi sebagaipedoman bagi manusia dalam berperilaku dan bertindak dalam kehidupannya. Norma dapat digolongkan sbb :

  1. Norma agama, yaitu norma keyakinan yang bertujuan mencapai kesucian hidup.
  2. Norma moral, yaitu norma yang bertujuan pada kebaikan hidup dan akhlak manusia.
  3. Norma etika, yaitu norma yang bertujuan mencapai kebahagiaan hidaup bersama.
  4. Norma hokum, yaitu norma yang bertujuan mencapai kedamaian bersama.

Nilai dan norma sangat erat kaitannya dalam kehidupan bermasyarakat, dan setiap elemen masyarakat harus berpegang teguh terhadap nilai dan norma tersebut. Begitupun dalam dunia bisnis juga harus mempertimbangkan aspek nilai dan norma yang berlaku. Namun pada kenyataannya banyak perusahaan yang tidak mementingkan nilai dan norma dalam memasarkan produknya karena mereka lebih mementingan keuntungan semata daripada harus mengikuti nilai dan norma sosial yang ada.

Sebagai contoh banyak di media-media cetak dan elektronik sering kita lihat bahwa produsen dalam mempromosikan / mengiklankan produknya biasanya selalu menggunakan jasa sales promotion girl (SPG). Kebanyakan dari mereka mengenakan pakaian yang minim dan tampil modis seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini :




Dari gambar tersebut jelas melanggar norma etika yang diterapkan dalam kehidupan bemasyarakat di Indonesia. Mengapa ? karena bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, menggunakan pakaian seperti itu dianggap tabu dan bisa merusak tatanan nilai-nilai dan norma-norma dalam masyarakat. Lagipula bila produsen menggunakan SPG seperti itu. Konsumen akan cenderung tertarik kepada SPG tersebut daripada produk yang dipromosikan. Oleh sebab itu, dalam kegiatan bisnis sekalipun,kita harus mementingkan nilai dan norma yang berlaku agar tidak ada kesalahpahaman dan bisnis yang dijalankan bisa diterima di masyarakat.

Sumber : abdulkarim, aim. 2004. Kewarganegaraan. Bandung : Grafindo Media Pratama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar